BULUKUMBA, 8 Mei 2026 – Menindaklanjuti ketidakpatuhan sejumlah pelaku usaha terhadap instruksi Bupati Bulukumba, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si., menggelar rapat koordinasi intensif bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba, Jumat (8/5).
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kadisparpora, Gedung Pinisi Lantai 2 ini, dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP Andi Ashadi Oentoeng, S.E., M.M. Fokus utama pertemuan tersebut adalah menyusun langkah konkret penertiban terhadap adanya lapak dan gazebo baru yang tidak memiliki izin dan mengganggu estetika kawasan wisata.
Hj. Hamrina mengungkapkan bahwa sebelumnya, Kepala UPT Kawasan Wisata Tanjung Bira (Mustamar, S.Sos) bersama Kasat Pol PP telah bergerak cepat menindaklanjuti surat larangan Bupati dengan turun langsung ke lokasi. Mereka telah memberikan teguran lisan maupun tertulis serta pemahaman secara persuasif kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga tata ruang pantai.
Namun, sangat disayangkan langkah persuasif tersebut tidak diindahkan sepenuhnya. “Kepala UPT dan Kasat Pol PP sudah turun langsung memberi pemahaman, tetapi di lapangan kita masih melihat adanya penambahan lapak dan gazebo baru. Hal ini memaksa kita untuk mengambil langkah yang lebih tegas sesuai aturan,” ujar Hj. Hamrina.
Langkah ini diambil karena teguran tertulis yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati Bulukumba melalui surat nomor 400.14.4.3/897/Disparpora tertanggal 16 April 2025 tidak diindahkan oleh sebagian pelaku usaha.
“Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih Tanjung Bira adalah ikon pariwisata unggulan Kabupaten Bulukumba di Kecamatan Bonto Bahari yang harus kita jaga kelestariannya. Keindahan pasir putihnya yang mendunia dan kenyamanan akses pantai adalah daya tarik utama. Namun, saat ini banyak yang membangun lapak dan gazebo baru hingga ke bibir pantai, yang justru membuat akses wisatawan semakin sempit dan merusak keindahan ekosistem pantai,” tegas Hj. Hamrina.
Kasat Pol PP, Andi Ashadi Oentoeng, menyatakan kesiapannya untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penertiban ini dilakukan demi menjamin bahwa kawasan Bira tetap tertata, nyaman, dan tetap menjadi primata pariwisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Turut hadir dalam rapat ini, Plt Sekretaris Disparpora Andi Tenri Rawe, S.STP., M.M., Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Andi Rukmini, S.E., Kepala Bidang Pemasaran Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Moh. Taufik Rachman, S.E., M.M., serta Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Idyawati, S.E., M.M.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Desa Bira untuk menaati aturan yang ada. Penataan kawasan pantai dilakukan bukan untuk menghambat ekonomi, melainkan untuk menjaga aset daerah agar tetap bernilai tinggi dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Ikuti kami di :
__________
IG : @disparpora.bulukumba
IG & Tiktok : @festival_pinisi
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube : Disparpora Bulukumba
Tiktok : dispaprpora_bulukumba











Leave A Comment