Disparpora Bulukumba Gelar Rapat Internal Bahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Kepemudaan

Bulukumba, 27 Februari 2024 – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat internal untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Kepemudaan. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Disparpora, Muh. Akil, ini berlangsung di ruang kerja Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kepemudaan & Kepramukaan, Para pejabat fungsional di lingkup Disparpora, serta staf bidang kepemudaan dan kepramukaan. Fokus utama rapat adalah membahas poin-poin penting yang akan dimasukkan dalam Perbub, dengan tujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan potensi pemuda di Kabupaten Bulukumba.

Muh. Akil menjelaskan bahwa Perbub ini sangat penting sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan program-program kepemudaan di Bulukumba. “Kami ingin Perbub ini dapat mengakomodasi seluruh aspirasi pemuda dan menjadi pedoman yang jelas dalam pembinaan generasi muda,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas tentang:
✅Peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
✅Pengembangan kewirausahaan pemuda.
✅Pembinaan organisasi kepemudaan.
✅Peningkatan partisipasi pemuda dalam kegiatan olahraga dan seni.

Disparpora berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, dalam proses penyusunan Ranperbub ini. Diharapkan, Perbub ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk kemajuan pemuda Bulukumba.

____________________________

Disparpora Gelar Rapat Internal Bahas Perbub Desa Wisata

Bulukumba, 11 Februari 2024 – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat internal di ruang kerja Kepala Dinas. Rapat ini membahas Peraturan Bupati (Perbub) terkait Desa Wisata.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Sekretaris, Kabid Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Kasubag Umum dan Kepegawaian, para Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif beserta staf.

Rapat internal ini difokuskan pada pembahasan dan penyempurnaan rancangan Perbub Desa Wisata. Perbub ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Bulukumba.

Adapun tujuan Perbub Desa Wisata yaitu :
✅Meningkatkan kualitas pengelolaan desa wisata.
✅Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata.
✅Menciptakan daya tarik wisata yang unik dan berkelanjutan.
✅Meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata.

Seluruh peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran terkait rancangan Perbub Desa Wisata. Diskusi yang produktif menghasilkan beberapa poin penting yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perbub.

Diharapkan Perbub Desa Wisata ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di Kabupaten Bulukumba.

____________________________