Festival Pinisi

Jangan lewatkan Festival Pinisi XIV Tahun 2024! ⛵

Nikmati keindahan Kapal Pinisi, saksikan pertunjukan budaya yang memukau, dan rasakan keramahan masyarakat Bulukumba. Mulai 6-8 September, mari kita rayakan Festival Pinisi XIV bersama!

Berbagai rangkaian kegiatan siap membersamai kalian dalam event kali ini seperti:
✅Ritual Adat Kajang ” Andingingi”
✅Songkabala Ri Bantilang
✅Ritual Ammossi’
✅Annyorong Lopi
✅Karnaval Budaya
✅Karnaval Budaya
✅Pemilihan Duta Wisata Bulukumba
✅Lomba Photografi & Videografi
✅Pameran Ekonomi Kreatif
✅Pertunjukan Seni
✅Senandung Kopi Kahayya
✅Festival Samindara
✅Sailing Pinisi
✅Aksi Bersih-bersih Pantai
✅Artis Perfomance

Jangan lupa ajak teman, keluarga dan kerabat kalian untuk datang yahhh🤩

Viral Pungli Masuk Titik Nol, Pemkab Bulukumba : Itu Tarif Resmi Bukan Pungli

Bulukumba,- Viral di Media Sosial pengunjung balik kanan tidak jadi masuk ke lokasi wisata Titik Nol karena menganggap banyak pintu masuk, bahkan banyak netizen menyebut pembayaran itu adalah pungutan liar alias pungli.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad membantah jika pembayaran itu adalah pungli. Pintu masuk Titik Nol itu adalah portal yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Itu (portal) resmi, bukan pungli,” ungkapnya.

Dikatakan Titik Nol adalah destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirintis sekitar tahun 2018.

Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat Sunrise dan Sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.

Sebelumnya untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi.

Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama,” ungkapnya.

Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

@muchtaraliyusuf @edymanaf1168
@disparpora.bulukumba

Sumber Berita : Humas Pemkab Bulukumba

we ❤️bulukumba #ayokebulukumba

kuti kami di :
__________
IG : @disparpora.bulukumba
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube: Disparpora Bulukumba
Tiktok : dispaprpora_bulukumba
__________
#kemenparekraf
#disparporabulukumba #bulukumbapesonatanpabatas #DiIndonesiaAja #DiBukukumbaAja #BanggaBerWisatadiIndonesia #BBWI #pemkabbulukumba #pesonatanpabatas #bulukumbatourism #wonderfulindonesia #wonderfulbulukumba #pesonaindonesia #bersamajagaindonesia #genpibulukumba #genpi #genwi #surgakecildikakisulawesi #ayokebulukumba #ayoberwisata #bukumbakeren #genpibulukumba #bestrourism #southsukawesi #gosulsel