BULUKUMBA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana penataan bangunan/lapak tambahan di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Bira. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor UPTD Kawasan Wisata Bira, Rabu (9/9/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala UPTD Kawasan Wisata Bira, Mustamar, S.Sos., M.M., serta jajaran pegawai Disparpora Bulukumba.

Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran unsur Forkopimca dan pemerintah setempat, di antaranya Kasatpol PP dan Damkar, Kapolsek Bontobahari, perwakilan Danramil Bontobahari, perwakilan Pemerintah Desa Bira, serta perwakilan dari Camat Bontobahari.

Dalam pengarahannya, Hj. Hamrina menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak terkait dalam menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kawasan wisata Bira. Seluruh pemilik usaha atau pedagang diwajibkan menata lapaknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Poin Utama Hasil Kesepakatan Rapat:

* Larangan Bangunan Permanen Baru: Tidak diperbolehkan ada penambahan lapak baru, terlebih lagi mendirikan bangunan permanen di area kawasan wisata.

* Penataan Sesuai Aturan: Seluruh pedagang dan pengelola usaha wajib menyesuaikan letak serta bentuk bangunan sesuai standar penataan yang telah ditetapkan.

* Kebersihan dan Kerapian: Pengelola lapak diimbau untuk konsisten menjaga kebersihan lingkungan agar area sekitar pantai tidak terkesan semrawut dan tetap estetik bagi para wisatawan.

Melalui langkah tegas dan sinergi lintas sektor ini, Disparpora Bulukumba berharap Kawasan Wisata Tanjung Bira tetap menjadi destinasi unggulan yang aman, rapi, dan nyaman untuk dikunjungi.

Ikuti kami di :
__________
IG : @disparpora.bulukumba
IG & Tiktok : @festival_pinisi
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube : Disparpora Bulukumba
Tiktok : dispaprpora_bulukumba