Viral Pungli Masuk Titik Nol, Pemkab Bulukumba : Itu Tarif Resmi Bukan Pungli

Bulukumba,- Viral di Media Sosial pengunjung balik kanan tidak jadi masuk ke lokasi wisata Titik Nol karena menganggap banyak pintu masuk, bahkan banyak netizen menyebut pembayaran itu adalah pungutan liar alias pungli.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad membantah jika pembayaran itu adalah pungli. Pintu masuk Titik Nol itu adalah portal yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Itu (portal) resmi, bukan pungli,” ungkapnya.

Dikatakan Titik Nol adalah destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirintis sekitar tahun 2018.

Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat Sunrise dan Sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.

Sebelumnya untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi.

Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama,” ungkapnya.

Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

@muchtaraliyusuf @edymanaf1168
@disparpora.bulukumba

Sumber Berita : Humas Pemkab Bulukumba

we ❤️bulukumba #ayokebulukumba

kuti kami di :
__________
IG : @disparpora.bulukumba
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube: Disparpora Bulukumba
Tiktok : dispaprpora_bulukumba
__________
#kemenparekraf
#disparporabulukumba #bulukumbapesonatanpabatas #DiIndonesiaAja #DiBukukumbaAja #BanggaBerWisatadiIndonesia #BBWI #pemkabbulukumba #pesonatanpabatas #bulukumbatourism #wonderfulindonesia #wonderfulbulukumba #pesonaindonesia #bersamajagaindonesia #genpibulukumba #genpi #genwi #surgakecildikakisulawesi #ayokebulukumba #ayoberwisata #bukumbakeren #genpibulukumba #bestrourism #southsukawesi #gosulsel

   

Bus Damri Hadir Layani Trayek Bandara Sultan Hasanuddin – Pelabuhan ASDP Bira

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerjasama dengan Perum Damri Makassar menghadirkan bus trayek Bandara Sultan Hasanuddin – Pelabuhan ASDP Bira.

Sebagai peresmian trayek yang akan dimulai pada 1 Maret 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Perum Damri dan Pemkab Bulukumba menggelar launching trayek yang dilaksanakan di pelataran Pelabuhan ASDP Bira, Selasa 27 Februari 2024.

Kegiatan launching dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Dr. Muh Ikhsan, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Wakapolres Bulukumba, Kompol Eddy Sumantri, Dirut Lalulintas Polda Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Utama Perum Damri Makassar dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov dan Pemkab Bulukumba. Launching ini mengangkat tema “Integritas antar Moda untuk mendukung perekonomian di Sulawesi Selatan”.

Dalam sambutannya Wabup Andi Edy Manaf menyampaikan terimakasih atas peluncuran beroperasinya angkutan jalan Perum Damri untuk rute bandara ke pelabuhan Bira.

“Bus Damri ini tentunya menjadi sarana pendukung mobilitas pengunjung yang akan berkunjung ke Bira maupun ke kepulauan Selayar,” ungkapnya.

Dikatakan kehadiran trayek bus Damri ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Bulukumba di kawasan selatan Sulawesi Selatan sebagai daerah transit yang strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat maupun kunjungan wisatawan. Trayek ini, lanjutnya menjadi alternatif transportasi pengunjung dari luar Sulawesi Selatan sebelum terbangun bandar udara Bira.

“Kita berharap dengan fasilitas trayek Damri ini dapat mendorong peningkatan jumlah kunjungan ke Bulukumba maupun ke Selayar, yang tentu akan memberikan multi player efek secara ekonomi,” pungkasnya.

Asisten II Dr. Muh Ikhsan mengatakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi suatu daerah, khususnya di daerah wilayah selatan Sulawesi Selatan, harus ditunjang oleh sektor perhubungan melalui pembangunan berbagai infrastruktur, perhubungan laut, darat dan udara.

Hadirnya berbagai macam sarana perhubungan ini, katanya menjadi jawaban kendala minimnya dan mahalnya transportasi masyarakat dalam menunjang aktivitas perekonomian masyarakat selama ini.

“Mudah mudahan dengan launchingnya trayek Damri antar bandara ke pelabuhan ASDP Bira mendorong peningkatan ekonomi serta bertambahnya kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” bebernya.

Untuk diketahui tarif Bus Damri Bandara Sultan Hasanuddin-Pelabuhan ASDP Bira ini sebesar Rp 200 ribu. Pelayanan setiap hari dengan jam berangkat setiap pukul 20.00 WITA baik di Bandara maupun di pelabuhan Bira.(*)

Imbauan Pelaksanaan Aktivitas di Kawasan Pantai Merpati

Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan kawasan Pantai Merpati, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bulukumba mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi dan perseorangan yang berencana menggelar acara atau kegiatan di area tersebut.

Imbauan ini menekankan beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para pengguna kawasan Pantai Merpati, antara lain:

  1. Bagi pihak yang ingin berkegiatan harus mengajukan permohonan tertulis kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bulukumba sebelum menggelar acara atau kegiatan di Pantai Merpati, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
  2. Menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memastikan sampah pengunjung disimpan di tempat sampah yang telah disediakan.
  3. Melarang penggunaan kendaraan di area pelataran kawasan Pantai Merpati, demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.
  4. Melarang segala bentuk balapan liar di area kawasan Pantai Merpati, sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan terhadap pengunjung lainnya.
  5. Menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan berjualan di sepanjang bahu jalan di kawasan Pantai Merpati, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bulukumba, Munthasir Nawir, S.STP, M.Si, menyatakan, Imbauan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengunjung, serta menjaga kelestarian dan keindahan kawasan Pantai Merpati.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya jika imbauan ini dapat diindahkan demi kenyamanan bersama,” ungkap Munthasir, Selasa 27 Februari 2024.

Adapun alamat persuratan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bulukumba, yaitu Jalan K.H. Muchtar Luthfi No. 1 Bulukumba.(*)

Bulukumba, Surga Wisata Dengan Pesona Baharinya #Unhasspotlight

Halo sobat akademika, Unhas TV menghadirkan program tayangan baru Unhas Spotlight. Sebagaimana artinya spotlight adalah sorotan, program ini Unhas memberikan sorotan terhadap obyek.

Nah, dalam tayangan perdana ini, Unhas TV menyoroti keberadaan beberapa destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba.

Seperti diketahui, Kabupaten Bulukumba memiliki beberapa lokasi wisata bahari, ada Pantai Bira, Titik O Sulawesi Selatan, Pantai Bara hingga destinasi wisata ilmu pengetahuan dan teknologi yakni pembuatan kapal pinisi.

Terimakasih masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Ok, selamat menyaksikan.

Ikuti Kami di:


IG : @disparpora.bulukumba
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube: Disparpora Bulukumba

Repost : UNHAS.TV

Perubahan Tarif Kawasan Wisata Bira Berlaku Mulai Tanggal 1 Februari 2024

Kawasan Wisata Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan akan memberlakukan perubahan tarif masuk Kawasan mulai tanggal 1 februari 2024. Perubahan tarif ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah/MOU Perjanjian Kerjasama PT. Asuransi Jasa Raharja Putera
Nomor : Perj.03/XII/2020/Dispar
Nomor : P/6/KS/XII/2020
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Pantai Pasir Putih Bira)
Adapun daftar perubahan tarif tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Dewasa = Rp. 20.000 (Rp.19.000 + As Rp.1.000)
  2. Anak-anak = Rp. 10.000 (Rp.9.000 + As Rp.1.000)
  3. Mancanegara = Rp. 55.000 (Rp.54.000 + As Rp.1.000)

Disampaikan pula kepada seluruh pengunjung Kawasan Wisata Tanjung Bira untuk menyimpan struk pembayaran masuk anda sebagai bukti polis asuransi📃
Selamat berwisata & tetap jaga keselamatan😇🙏🏻

Ikuti Kami di:


IG : @disparpora.bulukumba
FB: Disparpora Bulukumba
Youtube: Disparpora Bulukumba