Bulukumba, 28 Februari 2025 – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba, melalui Bidang Pemasaran Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (PPSDK & Ekraf), tengah melakukan inventarisasi pelaku ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Bulukumba. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Kebudayaan & Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 556/674/Budpar tertanggal 27 Februari 2025, perihal permintaan data 17 subsektor pelaku ekonomi kreatif.
Inventarisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akan digunakan sebagai bahan analisis dan dasar penyusunan program pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bulukumba. Data yang terkumpul diharapkan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan para pelakunya.
Untuk itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba mengimbau kepada seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bulukumba untuk berpartisipasi dalam pengumpulan data ini dengan mengisi formulir melalui tautan berikut:
https://bit.ly/pendataanpelakuekrafbulukumba2025
“Partisipasi aktif dari para pelaku ekonomi kreatif sangat kami harapkan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun program-program yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bulukumba,” ujar Muh. Taufik Rachman Kepala Bidang Pemasaran Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Adapun 17 subsektor ekonomi kreatif yang dimaksud meliputi:
⏩Aplikasi
⏩Pengembangan permainan (game)
⏩Arsitektur
⏩Desain interior
⏩Desain komunikasi visual
⏩Desain produk
⏩Fesyen
⏩Film, animasi, dan video
⏩Fotografi
⏩Kriya
⏩Kuliner
⏩Musik
⏩Penerbitan
⏩Periklanan
⏩Seni pertunjukan
⏩Seni rupa
⏩Televisi dan radio
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Muh. Taufik Rachman, S.E.,M.M (0812-4227-293)
Andi Aryono, S.IP., M.M (0853-9405-8555)
____________________________