Kapal Pinisi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Refleksi Diplomasi Budaya dari Tingkat Daerah

Oleh : A.Radiah Alfrida Makmur (4522023003)

Universitas Bosowa Makassar

          Diakuinya kapal Pinisi sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO di tahun 2017 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengakuan ini tidak hanya menempatkan Pinisi sebagai symbol kebudayaan, namun juga sebagai bagian dari narasi global tentang kemaritiman Indonesia. Sebagai warisan budaya takbenda, Pinisi memiliki keunikan baik dari desain kapal maupun ilmu tentang navigasi. Keahlian melayarkan kapal Pinisi tanpa mesin terancam punah karena jumlah orang yang menguasainya kini sangat terbatas.  Saat ini, banyak kapal Pinisi dengan mesin digunakan untuk kepentingan  wisata. Sejak semakin banyaknya perahu layar nusantara yang mulai dilengkapi dengan mesin penggerak, pola pelayaran yang mengikuti angin musim dan jenis kapal yang dikhususkan untuk menggunakan daya angin sebagai pendorongnya mulai ditinggalkan.

Di satu sisi, tuntutan modernisasi menjadi motivasi bagi para pembuat perahu untuk lebih banyak menciptakan solusi teknis baru, sekaligus mendorong pelaut tradisional agar dapat menyesuaikan diri dengan pola perdagangan maritim. Akan tetapi, di sisi lain, banyak pengetahuan dan tatanan sosial yang telah ada sejak ratusan tahun lalu terancam hilang yang mengakibatkan tradisi pembuatan perahu dan pelayaran tradisional semakin terancam. Kini, hanya tersisa belasan panrita lopi yang dapat merancang sebuah kapal tanpa mesin dengan sempurna dan beberapa pelaut Bira yang mampu mengemudikan kapal dagang dengan hanya mengandalkan angin.

Dalam perspektif Hubungan Internasional, Pinisi yang berasal Kabupaten Bulukumba, dapat diposisikan sebagai sarana diplomasi budaya yang dapat membangun citra Indonesia secara perlahan namun konsisten tanpa harus bergantung terhadap pendekatan politik formal. Kapal Pinisi bukan hanya sebagai alat transportasi laut, namun juga merupakan hasil pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Proses pembuatan kapal Pinisi ini melibatkan keterampilan teknis dan nilai-nilai spiritual. Setiap tahapannya yang dimulai dari pemilihan kayu hingga peluncuran kapal, mengandung makna filosofis yang mencerminkan hubungan manusia dengan laut. Nilai-nilai inilah yang membuat Pinisi diakui sebagai warisan budaya takbenda yang hidup dan terus berkembang.

Terlihat bahwa pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab yang besar bagi Pemerintah Daerah. Status tersebut tentu saja tidak berhenti hanya pada pencapaian administratif, namun harus diikuti dengan langkah konkret untuk pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan menjadikan Pinisi sebagai bagian dari strategi promosi pariwisata yang berbasis budaya. Pinisi tidak hanya ditampilkan sebagai objek visual, akan tetapi juga sebagai cerita tentang identitas, sejarah dan nilai maritim Indonesia. Pendekatan ini sejalan dengan konsep soft power dalam Hubungan Internasional. Melalui Pinisi, Indonesia dapat membangun citra sebagai negara maritime yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal. Pemerintah Daerah berperan sebagai aktor yang penting dalam proses ini, sebab merekalah yang berinteraksi langsung dengan komunitas pembuat kapal dan masyarakat lokal.

Selain dalam bentuk promosi, aspek pelestarian juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah haruslah mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan tradisi Pinisi. Melalui kegiatan edukasi, pelatihan dan dokumentasi budaya, nilai-nilai lokal diperkenalkan kepada pemuda agar tidak tergerus oleh modernisasi. Bagi mahasiswa Hubungan Internasional, hal ini menunjukkan bahwa isu global seperti pengakuan UNESCO sangat bergantung dengan adanya partisipasi aktor lokal. Namun, implementasi di tingkat daerah juga kemungkinan menghadapi berbagai tantangan seperti adanya keterbatasan anggaran, sumber daya manusia dan kebutuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya.

Pinisi, harus dikelola secara hati-hati agar tidak mengarah kepada komersialisasi berlebihan yang justru menghilangkan nilai tradisionalnya. Pada akhirnya, kapal Pinisi tidak hanya merepresentasikan warisan budaya masyarakat Kabupaten Bulukumba, namun juga menjadi bagian dari identitas Indonesia di mata dunia. Pengakuan UNESCO membuka peluang bagi diplomasi budaya, kerja sama internasional dan penguatan citra bangsa. Pengalaman magang di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memberikan pemahaman bahwa diplomasi tidak selalu berlangsung di forum internasional tetapi juga tumbuh dari kebijakan lokal dan pelestarian budaya sehari-hari.